ImageZakat Maal Membersihkan Harta Melipatgandakan Paha...
Image

Zakat Maal Membersihkan Harta Melipatgandakan Pahala (Pembayaran Nisab Tahunan)

Rp 67.700.516 terkumpul dari Rp 10.000.000.000
13 Donasi 1 tahun, 3 bulan lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Keterangan

Tunaikan Zakat Maal Anda

Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta yang dimiliki seseorang apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kata "maal" berasal dari bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan. Zakat maal mencakup berbagai jenis harta seperti uang, emas, perak, hasil perdagangan, hasil pertanian, peternakan, dan lain-lain.

Syarat Wajib Zakat Maal:

  1. Harta Milik Penuh: Harta tersebut adalah milik pribadi, tidak dalam status pinjaman.
  2. Harta Berkembang: Harta tersebut dapat bertambah nilainya, seperti investasi atau hasil usaha.
  3. Mencapai Nisab: Nilai harta mencapai batas minimum yang ditentukan syariat (85 gram emas untuk zakat uang/emas).
  4. Melebihi Kebutuhan Pokok: Harta tersebut di luar kebutuhan dasar pemiliknya.
  5. Mencapai Haul: Harta telah dimiliki selama satu tahun hijriyah (khusus untuk harta tertentu seperti uang dan emas).

Besaran Zakat Maal:

Umumnya, zakat maal dikeluarkan sebesar 2.5% dari total nilai harta yang dimiliki, jika telah memenuhi syarat di atas

 

Berikut adalah penjelasan tentang zakat maal, dalil yang mendasarinya, serta ajakan kepada donatur atau calon muzaki:


Penjelasan Tentang Zakat Maal

Zakat maal adalah zakat yang dikeluarkan atas harta yang dimiliki seseorang apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Kata "maal" berasal dari bahasa Arab yang berarti harta atau kekayaan. Zakat maal mencakup berbagai jenis harta seperti uang, emas, perak, hasil perdagangan, hasil pertanian, peternakan, dan lain-lain.

Syarat Wajib Zakat Maal:

  1. Harta Milik Penuh: Harta tersebut adalah milik pribadi, tidak dalam status pinjaman.
  2. Harta Berkembang: Harta tersebut dapat bertambah nilainya, seperti investasi atau hasil usaha.
  3. Mencapai Nisab: Nilai harta mencapai batas minimum yang ditentukan syariat (85 gram emas untuk zakat uang/emas).
  4. Melebihi Kebutuhan Pokok: Harta tersebut di luar kebutuhan dasar pemiliknya.
  5. Mencapai Haul: Harta telah dimiliki selama satu tahun hijriyah (khusus untuk harta tertentu seperti uang dan emas).

Besaran Zakat Maal:

Umumnya, zakat maal dikeluarkan sebesar 2.5% dari total nilai harta yang dimiliki, jika telah memenuhi syarat di atas.


Dalil Tentang Zakat Maal

  1. Al-Qur'an:

    • "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka."
      (QS. At-Taubah: 103)
    • "Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."
      (QS. Al-Baqarah: 43)
  2. Hadis Nabi:

    • Rasulullah ﷺ bersabda:
      "Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji ke Baitullah."
      (HR. Bukhari dan Muslim)
  3. Ijma' Ulama: Zakat maal adalah kewajiban yang telah disepakati oleh para ulama sebagai salah satu rukun Islam.

Mari kita sucikan harta kita dengan menunaikan zakat maal. Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membersihkan harta, mendekatkan diri kepada Allah, dan membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan. Dengan zakat, kita ikut berperan dalam menebar manfaat dan keberkahan di tengah masyarakat.

Allah telah menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi mereka yang menunaikan zakat, sebagaimana firman-Nya:
"Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai; pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji."
(QS. Al-Baqarah: 261)

Mari tunaikan zakat maal Anda sekarang!

Kabar Terbaru

Donatur (13)

Ida3 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.000.001
Sahabat Kebaikan4 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 4.000.000
Yahya Tawakal5 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 3.650.000
Siti zulaiha lubis binti Muhammad Yusuf lubis7 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 5.000.000
Joko Suhendra7 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 30.365.000

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (4)

Siti zulaiha lubis binti Muhammad Yusuf lubis7 bulan yang lalu
Semoga tahun depan bisa zakat 100jt
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Joko Suhendra7 bulan yang lalu
Semoga bisa zakat tahun depan 3M
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Ayu2 tahun yang lalu
نويت ان احرج زكاة مالي فرضا لله تعلي
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Sahabat Kebaikan2 tahun yang lalu
Semoga Allah menerima zakat dan amal baik seluruh muslim di dunia ini. AMIIIN
Image
1 Aaminn
+1
Bagikan melalui:
✕ Close