Apa itu zakat dan apa hukumnya?
Zakat adalah kewajiban mengeluarkan sebagian harta yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan haul (satu tahun kepemilikan) untuk diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya (mustahiq). Hukum zakat adalah fardhu ain — wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Zakat merupakan rukun Islam keempat dan termasuk ibadah yang memiliki dimensi sosial dan ekonomi bagi umat.
Berapa nisab zakat penghasilan 2026?
Nisab zakat penghasilan setara dengan 85 gram emas. Dengan harga emas per 15 Juli 2026 sebesar Rp2.635.000/gram (Logam Mulia), maka nisabnya sekitar Rp223.975.000 per tahun atau Rp18.664.583 per bulan. Jika penghasilan bersih Anda sudah mencapai jumlah tersebut, maka wajib dizakati sebesar 2,5% dari total penghasilan. Gunakan kalkulator zakat kami di lazalbahjah.org untuk menghitung zakat penghasilan Anda secara akurat.
Catatan: Nisab zakat dapat berubah mengikuti harga emas terkini. Angka di atas berdasarkan harga emas Logam Mulia per 15 Juli 2026 (Rp2.635.000/gram). Gunakan kalkulator zakat kami untuk perhitungan yang selalu up-to-date.
Apa bedanya zakat, infaq, dan sedekah?
Zakat adalah kewajiban harta yang telah memenuhi syarat nisab dan haul — hukumnya wajib dan ada aturan baku penerimanya.
Infaq adalah mengeluarkan sebagian harta di jalan Allah — hukumnya sunnah, tidak terikat nisab, dan bisa diberikan kepada siapa saja.
Sedekah adalah pemberian sukarela kepada sesama — paling luas cakupannya, bisa berupa harta, tenaga, bahkan senyuman.
Ketiganya merupakan instrumen ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) yang dikelola oleh LAZ Al Bahjah Peduli untuk memberdayakan umat.
Bagaimana cara menghitung zakat mal?
Zakat mal dihitung dari total harta yang dimiliki selama satu tahun penuh yang telah mencapai nisab (setara 85 gram emas). Rumusnya:
Zakat Mal = 2,5% × Total Harta
Harta yang dihitung meliputi: tabungan, investasi, emas/perak, hasil usaha, dan piutang yang dapat ditagih. Kunjungi kalkulator zakat di lazalbahjah.org untuk menghitung zakat mal Anda secara otomatis dan akurat sesuai ketentuan fiqih.
Apakah zakat bisa dibayar online?
Ya, zakat bisa dibayar secara online dengan aman dan mudah melalui website resmi LAZ Al Bahjah Peduli di lazalbahjah.org. Tersedia berbagai metode pembayaran termasuk transfer bank, QRIS, dan dompet digital. Setiap pembayaran akan mendapatkan bukti penerimaan resmi dan laporan penyaluran yang transparan.
Apa itu LAZ Al Bahjah Peduli?
LAZ Al Bahjah Peduli adalah Lembaga Amil Zakat yang bergerak di bidang penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF). Lembaga ini berada di bawah naungan PP Al-Bahjah yang dipimpin oleh Buya Yahya, berlokasi di Cirebon, Jawa Barat. LAZ Al Bahjah Peduli hadir untuk menjadi jembatan antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahiq (penerima zakat) dengan tata kelola yang amanah dan transparan.
Apakah LAZ Al Bahjah Peduli sudah resmi dan berizin?
Ya. LAZ Al Bahjah Peduli telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia sejak Februari 2024. Legalitas lengkap lembaga dapat dilihat di halaman Legal kami: lazalbahjah.org/legal/. Sebagai lembaga berizin, LAZ Al Bahjah Peduli tunduk pada regulasi pengelolaan zakat nasional dan wajib menyampaikan laporan keuangan secara transparan kepada regulator dan publik.
Bagaimana cara bayar zakat di LAZ Al Bahjah Peduli?
Ada tiga cara mudah untuk berzakat melalui LAZ Al Bahjah Peduli:
- Online — Kunjungi lazalbahjah.org, pilih program donasi, dan selesaikan pembayaran via transfer bank, QRIS, atau dompet digital.
- Kantor Layanan — Datang langsung ke kantor kami di Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179, Cirebon. Buka Senin–Jumat 08.00–16.00 WIB.
- WhatsApp/Telepon — Hubungi tim kami di +6285311222225 untuk panduan pembayaran dan konfirmasi donasi.
Program apa saja yang dijalankan LAZ Al Bahjah Peduli?
LAZ Al Bahjah Peduli menjalankan beberapa program unggulan:
- Mencetak 1001 Ulama — program beasiswa dan pembinaan calon ulama
- Tobetosi — program pemberdayaan dan sosial kemasyarakatan
- Makan Santri — program ketahanan pangan bagi santri
- QUBI (Qurban Berkah Indonesia) — program penyaluran hewan qurban ke pelosok
- Peduli Palestina — program bantuan kemanusiaan untuk saudara di Palestina
Semua program berjalan dengan prinsip amanah, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Di mana kantor LAZ Al Bahjah Peduli di Cirebon?
Kantor pusat LAZ Al Bahjah Peduli berlokasi di:
Jl. Pangeran Cakrabuana No. 179, Sendang, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611
Jam operasional:
- Senin–Jumat: 08.00–16.00 WIB
- Sabtu–Minggu: 06.30–12.00 WIB
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi kami di +6285311222225 atau email ke [email protected].
